ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation)
Mengintegrasikan Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia ke dalam Tata Kelola dan Pengembangan Mandalika
ITDC Mandalika menunjuk NILF Advocates & Legal Consultants sebagai penasihat hukum dan hak asasi manusia untuk memajukan integrasi prinsip-prinsip hak asasi manusia ke dalam tata kelola perusahaan dan pembangunan berkelanjutan kawasan Mandalika.
Penunjukan ini mencerminkan komitmen ITDC untuk memposisikan Mandalika sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan berkelas dunia, yang menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia yang bermakna di seluruh lini operasional dan interaksinya dengan masyarakat lokal serta para stakeholders.
Sebagai bagian dari mandat ini, NILF telah mendukung sesi sosialisasi prinsip hak asasi manusia dan mendampingi ITDC dalam rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Tim NILF dan ITDC di InJourney Tourism Development Corporation.

Tim Pengacara NILF bersama ITDC dan Pembicara usai Lokakarya Pengembangan Mandalika.

Flyer Sesi Sosialisasi Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia antara NILF dan ITDC.

Flyer General Legal Meeting Workshop Developing Mandalika, bersama NILF, Prof. Dr. Hafid Abbas, dan ITDC.