Siapa Kami
Nasihat hukum tepercaya, dibangun di sekitar perkara.
Wawasan Indonesia bagi klien yang menghadapi urusan bisnis, regulasi, dan sengketa di Jakarta, Bali, dan sekitarnya.
NILF Advocates & Legal Consultants bangga memberikan layanan hukum yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan unik dan kompleks setiap klien. Dengan komitmen penuh terhadap keunggulan dan pemahaman mendalam atas hukum, kami memberikan nasihat strategis dan berorientasi solusi untuk perkara yang menuntut ketelitian dan keahlian.
Baik dalam menangani transaksi bisnis maupun menghadapi tantangan hukum, tim kami berkomitmen menjunjung standar profesionalisme tertinggi. Dengan pengalaman kami, kami juga menyelesaikan berbagai perkara terkait pajak serta izin dan lisensi penanaman modal asing.
Firma litigasi & korporasi
Berpusat di Indonesia. Dirancang untuk menangani perkara hukum berskala institusional.
NILF adalah firma hukum litigasi dan korporasi yang berkantor pusat di Indonesia, menyediakan berbagai layanan hukum internasional untuk bisnis di Jakarta, Bali, dan Indonesia. Firma kami terdiri dari para pengacara profesional dan berpengalaman yang berkomitmen untuk memberikan layanan hukum berkualitas tinggi. Tim kami telah membangun rekam jejak yang kuat dalam layanan hukum, mewakili klien dalam kasus-kasus penting seperti Pertamina, Telkomsel, Telkom, Indosat, Bank Mandiri, Bank Mayapada, Artha Graha Group, Bukalapak Group, Jiwasraya, AIA, Prudential, AXA Mandiri, AKR Corporindo, ANTAM, Four Seasons, dan banyak lagi.
Terutama, kami merupakan bagian dari tim hukum yang mewakili Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka dalam Sengketa Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi dan juga tim hukum Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma'ruf Amin dalam Sengketa Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Pendekatan Kami
Langsung. Responsif. Presisi.
Kami mengidentifikasi posisi hukum, mengevaluasi implikasi komersial, dan melangkah maju bersama klien kami, bukan sekadar untuk mereka. Setiap perkara ditangani dengan kerahasiaan dan kehati-hatian yang dituntut oleh institusi klien kami.